Kamis, 18 Desember 2014

SIARAN PERS SOLIDARITAS RAKYAT UNTUK RIZKY TRIWIBOWO (LISUMA GUNADARMA, FORMASI IISIP, REKAN INDONESIA)



Jakarta, 18/12/2014. Sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat untuk Rizky Triwibowo yang terdiri dari Lingkar Studi Mahasiswa Gunadarma (Lisuma Gunadarma), Forum Mahasiswa IISIP (FORMASI IISIP) dan Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) melakukan unjuk rasa teaterikal dengan menggunakan jubah putih dan muka warnai hitam sementara massa aksi lainnya menutup mulut mereka dengan lakban hitam.

Aksi tersebut menyimbolkan bahwa persoalan jaminan kesehatan bukanlah hal yang harus diperdebatkan agi dalam pelaksanaannya karena sudah kewajiban negera begitu ada rakyat yang sakit harus diobati.

Siapakah Rizky Triwibowo ? Rizky adalah mahasiswa Gunadarma penderita GBS (Guilain Barre Syndrome) peserta BPJS dengan nomor 0001786831277. Saat ini pasien masih dirawat di ICU dan keluarga pasien sudah menghabiskan uang 200 juta lebih.

Sementara Rizky masih harus memerlukan tindakan operasi untuk melubangi lehernya, namun karena keluarga pasien sudah kehabisan biaya maka tinggal BPJS lah satu satunya harapan keluarga pasien agar Rizky dapat dijamin layanan kesehatannya. Namun harapan tinggal harapan, janji manis BPJS akan menjadi solusi jaminan kesehatan ideal di Indonesia tinggallah janji.

Karena Rizky harus terganjal sejumlah peraturan yang diterbitkan BPJS yang membuatnya tidak bias mendapatkan jaminan kesehatan.

Kondisi terakhir Rizki saat ini sudah mengalami kemajuan setalah dilakukan operasi pelubangan leher dengan biaya yang dihasilkan dari hutang sana sini oleh pihak keluarga.

"BPJS masih tetap bersikukuh tidak mau membiayai pengobatan Rizki Triwibowo, lalu untuk apa ada BPJS jika rakyat masih dipersulit mendapat jaminan kesehatannya dengan diberlakukannya segudang peraturan yang mempersulit rakyat mendapat hak layanan kesehatannya." Fajar dari LISUMA

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BPJS agar tidak terjadi lagi kasus seperti yang dialami Rizki" Fajar menambahkan

Sementara Suaib, Ketua Formasi IISIP menyatakan "Semua jalan sudah kami tempuh termasuk juga meminta perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat bertanggungjawab terhadap nasib rakyatnya yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan ketika sakit. Namun ternyata pemerintah juga tidak bisa berbuat apa apa karena terbentur dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pengelola jaminan kesehatan yaitu BPJS"

"Apa yang terjadi saat ini adalah bukti bahwa saat ini telah terjadi praktek liberalisasi jaminan kesehatan dimana jaminan kesehatan telah diserahkan pada mekanisme pasar sehingga jauh dari rasa kemanusiaan dalam pelaksanaannya" Ujar Suaib.

Sementara itu Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia mengecam keras terhadap BPJS yang ternyata menurutnya tidak mampu mejalankan amanat UU BPJS sendiri.

"Sudah saatnya semua peraturan yang ada saat ini dicabut, karena terbukti justru melanggar prinsip dari BPJS itu sendiri, dimana jaminan kesehatan adalah hak dasar bagi rakyat. Namun yang terjadi justru dipanggari dengan peraturan peraturan yang justru menyulitkan hak rakyat dalam mengakses layanan kesehatan ketika sakit "

"BPJS terbukti bukan sistem jaminan kesehatan yang ideal, karena semakin lama semakin mempraktekan sebagai asuransi murni bukan sebagai asuransi sosial, sehingga yang ada di kepala direksi saat ini adalah bagaimana menahan dana jaminan kesehatan yang dikumpulkan BPJS agar tidak habis terpakai untuk membiayai jaminan kesehatan rakyat yang dalam hal ini sudah melaksanakan kewajibannya sebagai peserta yaitu terdaftar dan membayar iuran" seru Agung.

Kontak Person : Fajar, 089866227696, Suaib, 085691914834, Agung, 081807900218

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat