Kamis, 09 Januari 2014

BPJS BUKA LOWONGAN CALO JKN

Seminggu sudah sejak diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan produk asuransinya berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sudah dapat kita lihat betapa program tersebut belum siap dijalankan. Tulisan ini bukan untuk menjelaskan akan adanya kepentingan terselubung terhadap program BPJS ini, karena sudah banyak yang menulis. Tulisan ini juga bukan untuk menolak dengan bukti-bukti hukum dan politik yang bertentangan dengan UUD45, karena juga sudah banyak yang memaparkan bukti-bukti agar kita menolak BPJS, baik yang murni menolak, maupun yang menolak hanya untuk “injak kaki” demi kepentingan probadi atau kelompoknya. Tulisan ini hanya untuk menunjukan bahwa program ini masih prematur dan jauh dari kesiapan berdasarkan pengamatan dilapangan terhadap berjalanya program BPJS dengan produknya JKN.
Ini terbukti dengan masih minimnya pemahaman masyarakat baik warga maupun pelaksanaan layanan kesehatan (mulai dari dokter RS, dokter klinik, sampai bidan) tentang BPJS dengan produk JKN-nya. Semakin menambah panjang rekor pemerintahan di negara kita, dalam hal buruknya sosialisasi terhadap program yang akan dijalankan, pemerintah masih setia dijalur “yang  penting  jalankan dulu sosialisasi belakangan”.
Dalam melaksanakan layanan jaminan kesehatanya pun, BPJS sudah melenceng dari ketentuan UU BPJS sendiri dimana disebutkan bahwa BPJS berasaskan portobilitas, yaitu peserta selain bisa mengakses semua fasilitas layanan dan kualitas yang sama, peserta juga bisa memilih RS rujukan yang dia percaya. Namun pada kenyataanya BPJS melakukan rayonisasi terhadap peserta yang akan mengakses layanan kesehatan dimana diterapkan penentuan RS tipe c/d sesuai zona rayon. Kebijakan ini jelas merugikan peserta yang tinggalnya jauh dari RS yang dirujuk.
Selain minimnya sosialisasi, ketidaksiapan juga dapat dilihat dari pelayanan BPJS Kesehatan dalam melayani kepesertaan. Dengan alasan antusiasme warga yang tinggi, petugas dengan enaknya menyuruh warga untuk kembali besok, padahal  masih dlam jam kerja petugas dan warga ada yang sudah jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar menjadi peserta. Padahal dalam iklan yang sudah mengeluarkan biaya milyaran dikatakan hanya butuh 10 menit untuk bisa terdaftar dan mendapat kartu JKN. Dilapangan ternyata  tidak sesuai dengan janji di iklan dimana disebutkan 10 menit langsung jadi kartu JKN.
Seharus jika BPJS berjalan secara profesional, tidak pantas petugas menyuruh warga kembali besok dengan alasan antrian panjang. Karena masalahnya bukan diantriannya tapi karena tidak siap menjalankan proses pendaftaran peserta. Taruhla keseokan harinya dia balik kembali dan ternyata juga masih antri, lalu diseuruh kembali besoknya lagi. Lalu kapan ia akan tercatat sebagai peserta JKN ? seharus BPJS bisa mengambil contoh profesionalismenya petugas BANK sepanjang apapun antrian selama masih masuk jam pelayanan maka nasabah masih dilayani asal sabar menunggu.
Hal tersebut menunjukan bahwa program tersebut asal jalan dulu, tidak disertai dengan mekanisme kerja yang tepat dan cepat. Kita tidak tahu apakah kondisi tersebut sengaja diciptakan oleh BPJS, agarada penambahan  “petugas baru” yang siap menyediakan layanan super cepat bagi warga yang ingin cepat mengurus JKN-nya, dengan imbalan sejumlah uang. Jika benar sebaiknya BPJS segera mengumumkan di media akan adanya lowongan menjadi calo di BPJS.
Ahmad Ridowi, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) Provinsi DKI Jakarta.

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat