Sabtu, 24 November 2012
Mukadimah AD/ART
Bahwa
sesungguhnya upaya mewujudkan keadilan sosial, melindungi segenap tumpah darah
Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan Melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial ; telah dirumuskan para pendiri Republik Indonesia, dengan mengacu ideologi Pancasila yang telah dituangkan dalam naskah Pembukaan Undang-undang dasar 1945.
kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial ; telah dirumuskan para pendiri Republik Indonesia, dengan mengacu ideologi Pancasila yang telah dituangkan dalam naskah Pembukaan Undang-undang dasar 1945.
Perwujudan
cita-cita yang telah menjadi alasan keberadaan Republik Indonesia tersebut
menuntut keterlibatan berbagai kekuatan bangsa, sekaligus merupakan hak dan
tanggung jawab seluruh rakyat. Warga Negara sebagai generasi penerus memiliki
peran strategis dalam menjaga kesinambungan cita-cita bapak pendiri Republik
dari segenap ancaman –baik internal maupun eksternal yang hendak membelokkan
arah dan tujuan bangsa ini sebagaimana tercakup dalam naskah Pembukaan UUD
1945.
Bahwa
sesungguhnya globalisasi yang menjadi realitas sejarah Abad ke-21 ini
potensial menjadi ancaman bagi keberlangsungan cita-cita bapak pendiri
Republik, karena telah menggerus sendi-sendi kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Hal ini disebabkan watak dasar dari globalisasi adalah liberalisasi, dimana
semua bidang sedapat mungkin dibuka seluas-luasnya demi masuknya kepentingan
global tersebut.
Termasuk
juga di bidang kesehatan dimana hak sosial rakyat tengah dihadapkan pada upaya
meminggirkannya ke jurang kegelapan, yang akan menyebabkan merosotnya tingkat
kehidupan rakyat sehingga menyebabkan tercabik-cabiknyakedaulatan bangsa
dihantam oleh proses liberalisasi anak kandung dari globalisasi.
Bahwa
ditengah ancaman globalisasi, bangsa ini juga tengah dihadapkan pada bahaya
lainnya yaitu bahaya bencana alam dan penyakit. Sehingga butuh sebuah gerakan
yang dapat mendorong terciptanya kesadaran rakyat untuk dapat secara mandiri
dan berperan aktif dalam mempertahankan dirinya dari ancaman-ancaman tersebut
di atas, dengan kembali menghidupkan rasa saling peduli, kegotongroyongan dan
persatuan.
Dengan
demikian, kami khususnya Warga Negara
yang tergerak untuk berjuang
dilahan kemanusiaan dengan berkaca pada realitas perjalanan bangsa ini,
bertekad mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tercakup dalam naskah
pembukaan UUD1945 itu, dengan membangun organisasi kemasyarakatan yang
selanjutnya dinamakan Relawan Kesehatan Indonesia(REKAN Indonesia) dalam rangka
berperan aktif dalam upaya peningkatan derajat kesehatan bangsa.

0 comments :
Posting Komentar