Jumat, 01 Maret 2013

ORGANISASI ITU HARUS “Edukatif, Advokatif, dan Solusif”

Martha Tiana Hermawan, Sekretaris REKAN INDONESIA
Kolektif Pimpinan Daerah  Jakarta Selatan 

Kehidupan dalam bernegara pastilah tidak akan lepas dari permasalahan-permasalahan yang kerap menyangkut kehidupan masyarakat, dimana kepemimpinan pemerintah yang secara fungsional berfungsi untuk mengurus semua aspek kehidupan masyarakatnya yang mengarah kesejahteraan masyarakat untuk hidup dalam suatu negara. Khususnya di negara kita, Republik Indonesia dimana keadaan masyarakat saat ini tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan dan kinerja dari pemerintahan Republik Indonesia, sehingga banyak hak-hak masyarakat yang sudah diatur Undang undang dasar 1945 terampas dan tertindas oleh ketidak konsistenan pemerintahan Republik Indonesia sehingga memunculkan permasalahan-permasalahan dari aspek sosial seperti diskriminasi kesehatan dimana masyarakat miskin yang seharusnya terlindungi dan berhak atas kesehatan dan pelayanan kesehatan yang layak dirumah sakit terdiskriminasi dengan tidak memanusiakan manusia seperti penolakan pasien miskin, buruknya pelayanan terhadap pasien miskin, sehingga banyak pasien miskin yang meninggal akibat permasalahan diskriminasi kesehatan. 

Permasalahan aspek sosial juga terjadi dalam pendidikan dimana seharusnya setiap warga negara Republik Indonesia berhak atas pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan di sekolah, dengan Komersialisasi pendidikan yang membendrol dan mempaketkan harga dalam sebuah sistem pendidikan disekolah yang sangat mahal sehingga lagi-lagi masyarakat miskin yang menjadi korban dan penindasan hak pendidikan dengan komersialisasi pendidikan begitu juga dengan lembaga pendidikan swasta yang kerap bermunculan dengan penawaran pendidikan bertaraf dengan bandrol yang cukup mahal hal ini menjadikan sebuah pembodohan masyarakat dengan sistem pendidikan yang komersil. 

Permasalahan selanjutnya dibidang perekonomian dimulai dari pekerja, dengan skema peraturan kerja yang sangat amat menyita waktu pekerja dengan bayaran yang minim dan tidak sesuai dengan perkerjaan yang dikerjakan. Bukan hanya masalah pekerjaan yang menjadi polemik masyarakat, namun dari segi perekonomian yang buruk dengan harga-harga yang melonjak tinggi mengakibatkan lumpuhnya ekonomi bagi masyarakat miskin, belum lagi permasalahan korupsi yang saat ini mewabah dan menjadi sebuah cara dalam mengais kekayaan yang sebanyak-banyaknya oleh para pemerintahan Republik Indonesia. Semua permasalahan dari aspek sosial tentu saja melanggar sebuah kemurnian sosial dan sangat jelas tidak memanusiakan manusia sehingga masyarakat miskin selalu menjadi korban penindasan dari permasalahan-permasalahan yang ada didalam suatu negara yang dipimpin pemerintahnya.

Banyak ribuan pertanyaan dari masyarakat bagaimana cara mengatasi dan apa solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada dinegara ini ? tentunya tidak cukup dengan hanya berdoa kepada tuhan saja namun harus ada pergerakan nyata yang akan membantu masyarakat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dinegara ini. Maka dari itu lahirlah sebuah organisasi, organisasi merupakan suatu perkumpulan atau kelompok dalam satu wadah untuk tujuan bersama. Khususnya organisasi yang bergerak dibidang sosial, organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk bersama menggerakan masyarakat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang menindas masyarakat miskin khususnya. 

Organisasi yang partisipasif dan emansipasif terhadap masyarakat harus bersifat edukatif, advokatif dan solusif, ketiga hal ini merupakan faktor kelengkapan sebuah organisasi yang akan membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan-permasalah yang menindas masyarakat. Organisasi harus bersifat edukatif, sebuah organisasi harus mendidik masyarakat dalam memperdayakan masyarakat menjadi masyarakat yang konstruktif dalam mengatasi permasalahan-permasalahan. Dengan melakukan pengorganisiran terhadap masyarakat untuk membentuk sebuah ritme dalam mengarahkan masyarakat tentang langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menjadi sebuah pergerakan persatuan,  seperti membentuk sebuah diskusi atau seminar yang dilakukan organisasi untuk masyarakat dengan memberikan sebuah informasi atau ilmu-ilmu yang dapat diresapi masyarakat sehingga masyarakat menjadi pintar dan dapat diterapkan dalam lingkungan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi. 

Organisasi harus bersifat advokatif, dapat dikatakan advokatif terhadap masyarakat sebuah edukatif dalam suatu organisasi, mendampingi dengan bersama-sama masyarakat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi, membimbing, mengajarkan bagaimana proses yang harusnya ditempuh dalam mengatasi permasalahan tersebut, penting nya advokatif dalam organisasi adalah mensinergikan kepada masyarakat untuk menyadarkan dan mengajarkan agar kelak masyarakat mampu mandiri dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi. 

Organisasi bersifat solusif,s uatu organisasi juga harus bersifat solusif terhadap masyarakat, pintar dalam memberikan solusi kepada masyarakat agar masyarakat mampu dan meyakini untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, dari banyaknya solusi organisasi harus bisa memberikan solusi yang solusif kepada masyarakat agar organisasi dapat berperan penting dalam lingkungan masyarakat untuk menjadi efisien sebuah organisasi. Diharapkan ketiga hal tersebut dimiliki organisasi untuk menjadikan sebuah organisasi yang terdepan dan konstruktif dalam membantu masyarakat mengatasi permasalahan-permasalahan dan menjadikan masyarakat menjadi sebuah pergerakan perubahan dalam suatu negara.

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat