Kamis, 11 Desember 2014

SIARAN PERS SOLIDARITAS RAKYAT UNTUK RIZKY TRIWIBOWO (LISUMA GUNADARMA, FORMASI IISIP, REKAN INDONESIA)

Cabut Permenkes 28/2014 Dan Semua Peraturan BPJS Yang Menyengsarakan Rakyat !   


Jakarta, 11/12/2014.  Sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat untuk Rizky Triwibowo melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).

Massa yang berjumlah 50 orang ini menuntut Kemenkes RI Mencabut Permenkes 28/2014 dan Sejumlah peraturan BPJS yang dianggap menyengsarakan rakyat seperti Ketetapan direksi BPJS No. 4 Tahun 2014 dan Peraturan Direksi BPJS No. 211 Tahun 2014.   Siapakah Rizky Triwibowo ? Rizky adalah mahasiswa Gunadarma penderita GBS (Guilain Barre Syndrome) peserta BPJS dengan nomor  0001786831277. Saat ini pasien masih dirawat di ICU dan keluarga pasien sudah menghabiskan uang 200 juta lebih.

Sementara Rizky masih harus memerlukan tindakan operasi untuk melubangi lehernya, namun karena keluarga pasien sudah kehabisan biaya maka tinggal BPJS lah satu satunya harapan keluarga pasien agar Rizky dapat dijamin layanan kesehatannya.   Namun harapan tinggal harapan, janji manis BPJS akan menjadi solusi jaminan kesehatan ideal di Indonesia tinggallah janji.

Karena Rizky harus terganjal sejumlah peraturan yang diterbitkan BPJS yang membuatnya tidak bias mendapatkan jaminan kesehatan.   Fajar, dari LISMUA Gunadarma yang juga sahabat baik pasien menceritakan

"Pasien di rawat di RS Islam Cempaka Putih. Masuk RS sebagai pasien umum tgl 13 November 2014, Kartu BPJS Rizky aktif tgl 25 nov. Peugas BPJS di RS Islam Cempaka Putih bilang tidak bisa langsung ganti jadi pasien dengan jaminan JKN karena awalnya terdaftar sebagai pasien umum dan harus selesai pengobatannya dulu, baru bias memakai JKN jika nanti masuk ke RS lagi."

"Hal ini juga sudah dilaporkan ke Kacab BPJS Jakarta Pusat, oleh kepala cabang awalnya dikatakan bisa dijamin dan diminta menghubungi petugas bpjs di RS Islam Cempaka Putih. Setelah keluarga menghubungi ternyata tetap tidak bisa dijamin. Dan menurut petugas bpjs di RS itu atas perintah kacab jakpus. "

"Pihak RS Islam Cempaka Putih sendiri tidak akan mempermasalahkan atas tindakan medis yang akan dilakukan terhadap Rizky.

Pihak RS hanya ingin mendapat kepastian tentang pembiayaannya. Namun karena BPJS menolak menjamin maka sampai saat ini Rizky belum bias di operasi" Fajar menambahkan   Sementara Suaib, Ketua Formasi IISIP menyatakan

"Banyaknya kasus penolakan yang dilakukan oleh BPJS membuktikan bahwa BPJS bukanlah lembaga penjamin kesehatan yang berorientasi sosial tapi merupakan asuransi murni yang orientasinya pada profit.

Dan ketika pemerintah dalam hal ini Kemenkes yang merupakan kepanjangan tangan Presdien tidak mampu berbuat apapun terhadap keselamatan jiwa rakyatnya dimana UUD45 menyatakan itu merupakan kewajiban pemerintah maka sesungguhnya ini merupakan praktek liberalisasi jaminan social"

"Dan jelas ini merugikan rakyat yang sesungguhnya berhak mendapatkan subsidi kesehatannya secara mutlak, apalagi Jokowi ketika menaikan harga bbm mengatakan akan mengalihkan subsidi bbm ke subsidi kesehatan namun hari ini kita pertanyakan hal tersebut terhadap nasib yang menimpa Rizky" Ujar Suaib.

Sementara itu Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia mengecam keras terhadap BPJS yang ternyata menurutnya tidak mampu mejalankan amanat UU BPJS sendiri.

"Ini bias kita lihat dimana banyak peraturan BPJS yang justru menyulitkan peserta untuk dapat mengakses hak layanan kesehatannya. Mulai dari Ketetapan No. 4 yang menunda pemanfaatan layanan kesehatan selama 7 hari sampai peraturan No. 211 yang isinya membuktikan bahwa BPJS telah dengan sengaja menghalang halangi peserta untuk menikmati layanan kesehatan yang sudah dijanjikan.

Demikian juga pemerintah dalam hal ini Kemenkes juga ikut mengeluarkan permenkes 28/2014 yang hanya meberikan batas waktu 3x24 jam untuk menurus jaminan JKN bagi rakyat yang sakit dan dirawat namun belum memiliki kartu JKN, padahal dilapangan tidaklah cukup waktu 3x24 jam tersebut untuk membuat kepesertaan di BPJS "

"Jelas ini merugikan semua rakyat, baik itu buruh, petani, nelayan, mahasiswa, prajurit TNI dan Polri, PNS, dan karyawan swasta. Sudah saatnya semua rakyat bergerak bersama untuk bersama sama menentang peraturan yang menyengsarakan peserta" seru Agung.

Unjuk rasa berlangsung tertib dan dipenuhi dengan yel-yel " dua lima jigo, dua lima jigo jadi seratur BPJS bego, BPJS Bego Rakyatnya mampus".

Kontak Person :
Fajar, 089866227696
Suaib, 085691914834
Agung, 081807900218

Aksi ini juga dimuat di :

http://m.sindonews.com/read/935873/31s/pasien-bpjs-dijadikan-bola-kemenkes-didemo-1418273767
http://www.harianterbit.com/detail_album/674/1973
http://jurnalsatu.com/bpjs-tidak-mampu-jalankan-amanat-uu-bpjs-sendiri/
http://sumbernews.com/2014/12/11/aksi-solidaritas-untuk-rizky-tri-wibowo-di-kemenkes/
http://metro.sindonews.com/read/935893/31/rekan-indonesia-rakyat-mati-karena-ditelantarkan-pemerintah-1418276585

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat