Sabtu, 29 November 2014

SIARAN PERS FORMASI IISIP



Mahasiswa IISIP : Hentikan Segera Tindak Kekerasan Yang Dilakukan Kepolisian !!

Jakarta, (29/11). Tindak kekerasan kepolisian yang terjadi sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI banyak mendapat kecaman berbagai kalangan, salah satu yang ppaling keras mengecam adalah para mahasiswa. Kekerasan kekerasan yang dilakukan kepolisian makin meningkat sejak dinaikannya harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu unjuk rasa dibeberapa daerah yang berujung bentrok dan jatuh korban baik luka-luka maupun meregang nyawanya.

Salah satu elemen mahasiswa yang mengecam tindak represif aparat kepolisian adalah mahasiswa IISIP yang tergabung dalam Forum Mahasiswa IISIP (Formasi) dan Kesatuan Aksi Wanita IISIP (Kanita) yang selama ini aktif menolak kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM. Sikap ini disampaikan dalam siaran pers bersama Formasi dan Kanita IISIP sabtu 29/11/2014.

Suaib, Ketua Formasi IISIP mengatakan : “Belum genap 100 hari saja rejim jokowi-JK dalam menjaga kebijakannya telah bertindak keras terhadap unjuk rasa yang dilakukan rakyat. Sehingga dalam setiap unjuk rasa yang dilakukan baik itu oleh buruh, petani, mahasiswa dan masyarakat selalu berujung represif dan jatuh korban bahkan 2 nyawa melayang dalam aksi menolak kenaikan bbm”

“ 6 buruh ditangkap dalam unjuk rasa di Bekasi, ibu ibu petani Rembang harus ikut merasakan bogem mentah dari polisi, dan 2 mahasiswa meninggal dunia di makasar. Ini jelas merupakan cara cara ORBA yang sedang dipraktekan rejim Jokowi-JK dimana dalam menghadapi unjuk rasa rakyat selalu dihadapkan dengan tindak kekerasaan”

Sementara Renganis Sekar Sari biasa akrab dipanggil Sari dari Kanita IISIP juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh kaum perempuan.

“Disaat Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan masih diperingati, kepolisian malah mempertontonkan kekerasannya terhadap kaum perempuan. Dimana unjuk rasa yang dilakukan oleh ibu-ibu petani di Rembang dihadapi dengan pemukulan, dan penganiyaan. Seharusnya rejim Jokowi-JK tidak memandang rakyat yang berunjuk rasa sebagai musuh pemerintah apalagi hak mengepresikan pendapat telah dijamin dalam UUD45 dan juga dalam UU Menyampaikan Pendapat” ujar Sari.

Baik Formasi maupun Kanita dalam siaran pers bersamanya juga menilai bahwa rejim Jokowi-JK lebih melindungi kepentingan kapital globalnya ketimbang menghargai hak demokrasi rakyat dalam melakukan unjuk rasa dan semakin menunjukan sebagai rejim yang jauh dari harapan rakyat pada saat memberikan suaranya pada pemilu 2014 lalu untuk memenangkan Jokowi-JK. Untuk itu Formasi dan Kanita IISP menuntut kepada Jokowi-JK untuk menuntut usut tuntas kasus kasus represif aparat terhadap rakyat dan menuntut jokowi-jk untuk bertangung jawab atas kejadian tindakan Represif aparat terhadap rakyat. (an)

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat