Rabu, 07 Mei 2014
Pernyatan Sikap KPD Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN INDONESIA) Kabupaten Kediri.

Kediri (3/5), Pasien miskin dari Ds. Wates Kec. Wates Kab. Kediri, atas nama Salimin (70thn) dengan sakit pendarahan di bagian tulang ekor. Dibawa ke Puskesmas Kec. Wates, dengan harapan agar mendapat pengobatan. Namun yang terjadi ketika pasien harus dirujuk ke RSUD Kab. Kediri agar mendapat perawatan lebih lanjut mendapat hambatan, ketika Ambulance Puskesmas tidak boleh digunakan dengan alasan prosedur.
Akhirnya pihak keluarga membawa pasien dengan menggunakan mobil milik tetangganya ke RSUD Gambiran Kediri. Terjadi kesalahan rujukan, dimana RSUD Gambiran Kediri tidak bekejasama dengan Kabupaten Kediri untuk menerima pasien Jamkesda dari Kabupaten Kediri. Hasilnya sudah pasti pasien menjadi pasien umum dan segala biaya perawatan yang timbul harus ditanggung pasien miskin ini.
Selasa, 6 Mei 2014, Pasien Jamkesda dari Ds. Sempu Kecamatan Ngancar Kab. Kediri, atas nama Tarmini (55thn) dengan sakit Hypertensi dibawa ke Puskesmas Kec. Wates. Kecamatan Ngancar dengan jumlah penduduk kurang lebih 23.000 jiwa, belum memiliki Puskesmas 24 jam, alasan dari Pemerintah Kabupaten Kediri karena Kecamatan Ngancar adalah daerah wisata. Sebuah alasan yang tidak bisa diterima bahkan tidak sesuai dengan Hak rakyat untuk sehat. Ketika di Puskesmas Kec. Wates tidak ditemui dokter jaga di Puskesmas 24 jam ini.
Penderitaan rakyat miskin ini masih belum usai, dimana obat utama yang seharusnya tidak boleh kosong di Puskesmas, yaitu Injeksi Ranitidin dan Piracetam, dinyatakan kosong oleh petugas puskesmas. Alhasil pasien miskin ini diharuskan membeli obat itu sendiri ke apotik. Hal ini bertolak belakang dengan Hak rakyat miskin, pemegang Jamkesda dimana pelayanan kesehatan bisa diterima secara gratis dan berkualitas.
Dua kasus diatas bisa menjadi bukti bagaimana bobroknya dan jeleknya sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Kediri. Bupati Kediri adalah seorang dokter yang seharusnya memperhatikan kesehatan seluruh rakyatnya dan sesuai Pancasila dan UUD 1945 harus gratis berkulitas manusiawi dan tanpa syarat. Namuun yang terjadi justru sebaliknya, rakyatnya semakin sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga nyawapun dijadikan percobaan dan mainan.
Sangat tragis memang nasib rakyat miskin di Kediri khususnya, dan tentunya di Indonesia dengan pemerintah yang tidak sayang terhadap rakyatnya ini. Semua undang-undang, aturan hanya sebatas tulisan namun penerapannya kosong. Tidak bisa lagi kita diam kawan-kawanku rakyat miskin di Kediri khususnya dan Sekitarnya. Kita harus bersama-sama kembali menuntut Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk memenuhi Hak kita yaitu Kesehatan gratis berkualitas manusawi dan tanpa syarat, seperti janji dari Bupati melalui Asistennya, beserta Dinas kesehatan Kabupaten Kediri pada tanggal 23 April 2014, saat beraudiensi dengan warga.
Berdasarkan situasi diatas, Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia KPD Kediri, menuntut Pemerintah Kabupaten Kediri untuk:
- Memberikan pelayanan kesehatan gratis berkualitas manusiawi dan tanpa syarat untuk rakyat !
- Memberikan sanksi tegas bahkan dicopot dari jabatannya kepada oknum-oknum yang terbukti menelantarkan rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan (Kepala Puskesmas, Kepala Perawat, Kepala Dinas Kesehatan, Dokter, Kepala Rumah Sakit) !
Kami juga menyerukan kepada seluruh warga di Kediri khususnya dan sekitarnya, untuk segera berorganisasi, belajar bersama, berjuang bersama agar paham dan mengerti akan Hak-hak kita, serta memperjuangkannyaa bersama hingga kesehatan gratis berkualitas tanpa syarat, bisa kita rasakan.
Satu hal juga yang harus kita lakukan adalah, mari boikot Pemilu dan bersama-sama tuntut kesejahteraan. Pemilu tanpa Kesehatan gratis berkualitas manusiawi dan tanpa syarat adalah omong kosong!
Untuk Kawan-kawanku di Kediri dan sekitarnya, yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, bisa menghubungi Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN INDONESIA) KPD Kediri:
Daniel (085643423156),
Tari (085708775717),
Gunawan (085649395295).
Koordinator REKAN INDONESIA KPD Kediri (Daniel Ariessandi)
Gang Sadar No. 232 Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

0 comments :
Posting Komentar