Selasa, 08 April 2014

Pelayanan Puskesmas Pejaten Barat Sangat Buruk

Rekanindonesia.org. Jakarta 8/4/2014, Yuni Eliza, 37 warga Pejaten Barat harus mengelus dada saat mengalami buruknya pelayanan kesehatan terhadap anaknya yang berusia 3,5 Tahun di Puskesama Pejaten Barat 3 Kecamatan Pasar Minggu. Alih alih mengharapkan pengobatan maksimal terhadap anaknya, Yuni
harus mengalami sikap yang ketus dari kepala puskesmas Pejaten Barat 3.

"Saya datang bersama anak saya pukul 11.35 wib, saat mendaftar di loket petugas langsung menolak saya dengan alasan sudah tutup pendaftaran dan hanya melayani pasien yang darurat." Ujar Yuni

"Lalu saya konfirmasikan kembali ke petugas apa benar sudah tidak menerima pendaftaran, setahu saya puskesamas tutup sesuai jam kerja yang ditetapkan dinas kesehatan DKI. Namun petugas di loket tetap menjawab tidak bisa"

"Saya minta ditunjukan peraturannya yang menyatakan puskesmas tutup jam 11.35, namun petugas di loket malah menjawab sinis kapan kami istirahatnya ? Akhirnya kepala puskesmas datang menghampiri dan malah ikut menyalahkan saya, walau akhirnya saya diterima untuk memeriksa
penyakit anak saya"

"di ruang periksa kepala puskesmas mengintimidasi saya dengan mengatakan bahwa seharusnya ibu daftar pagi bukan siang seperti sekarang. Setelah berkata demikian kepala puskesmas berteriak diruang pemeriksaan pasien "Tutup aja loketnya..tutup !"

"Hal ini jelas membuat saya tidak nyaman dalam menjalani pemeriksaan anak saya" demikian Yuni menerangkan kronologinya.

Saat dikonfirmasi kepada kepala puskesmas Pejaten Barat 3 dr. Miranda mengelak jika mempersulit warga dan memberlakukan hanya menerima pasien daurat diatas jam 12.00

Ia hanya mengatakan bahwa saat ini waktunya ishoma (istirahat, Sholat, dan makan). Namun saat di konfortir dengan Yuni, terlihat bahwa kepala puskesmas berbohong karena pasien datang jam 11.35, sementara waktu istirahat jam 12.00 artinya belum masuk waktu ishoma.

Selain Yuni, ternyata ada warga lain yang mengalami pelayanan buruk di Puskesmas Pejaten Barat 3. Fitria, warga Pejaten Barat yang pada tanggal 10 Maret 2014 bermaksud kontrol setelah persalinan ditolak dengan alasan kapitasi kepesertaan. Padahal Fitria, sesuai dengan KJS terdaftar di puskesmas Pejaten Barat 3. Setelah adu mulut panjang lebar akhirnya kepala puskesmas memperbolehkan dia kontrol di puskesmas tersebut.

Padahal kepala dinas kesehatan DKI, dr. Dien menyatakan bahwa tidak ada sistem pembatasan warga DKI berobat harus sesuai dengan tempat puskesmas dia terdaftar. Warga bisa berobat di puskesmas mana saja selama dia memegang kartu KJS atau KTP DKI.

Kejadian tersebut jelas merupakan bukti bahwa pelayanan kesehatan di DKI masih buruk, dan masih banyak mempersulit warga. Dan warga DKI menunggu janji sang gubernur Jokowi yang berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di DKI.(an)

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat