Rabu, 05 Maret 2014

Warga Miskin DKI Dipungut Biaya Saat Mau Melahirkan Di Puskesmas Kecamatan Pancoran

rekanindonesia.org, Fitria ibu muda, 29 Tahun warga Pejaten Barat harus kecewa mendapatkan kenyataan bahwa kartu KJS-nya dianggap tidak berlaku di Puskesmas Kecamatan Pancoran. Alih alih berharap dapat melahirkan secara gratis di puskesmas, namun ternyata masih dikenakan biaya sebesar Rp 355 ribu. Alasan pihak puskesmas mengenakan biaya adalah sejak dibergabungnya KJS dengan JKN maka sesuai peraturan kepesertaan hany dapat mengakses layanan kesehatan sesuai dengan domisilinya.

"dari pertama kali mendaftar petugas puskesmas sudah bilang kalau KJS saya gak berlaku, karena sekarang sudah diterapkan sistem per wilayah. Jadi saya harus bayar !"Ungkap Fitria kepada rekanindonesia.org.

"waktu mau pulang saya dikenakan biaya Rp 750 ribu, tapi setelah ditawa-tawar jadi cuma Rp 355 ribu" tambah Fitria.

Kasus ini telah dilaporkan ke dinas kesehatan DKI, konfirmasi dari kepala dinas kesehatan, dr. Dien Emmawati menyatakan bahwa tidak ada pemberlakukan sistem per wilayah dalam pelayanan kesehatan bagi pengguna KJS.

"Sejak awal diberlakukannya KJS dan sampai KJS bergabung dengan JKN, tidak ada yang namanya sistem per wilayah dalam pelayanan kepada warga DKI" demikian dr. Dien menjelaskan lewat pesan pendek melalui telpon genggam yang diterima rekanindonesia.org.

Untuk mengklarifikasikan masalah tersebut tim advokasi Rekan Indonesia, langsung menemui kepala Puskesmas kecamatan Pancoran dr. Henti. Dalam klarifikasi tersebut pihak puskesmas memohon maaf atas kejadian ini.

"Saya memohon maaf atas kejadian ini dan apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada" ujar dr. Henti.

"Telah terjadi kesalahpahaman terhadap redaksional kepesertaan tetap dalam kausul Ikatan Kerja Sama dengan BPJS, yang kami pahami bahwa ini maksudnya adalah kepesertaan berdasarkan wilayah" tambah dr. Henti.

Setelah klarifikasi dilakukan, pihak puskesmas akhirnya mengembalikan uang yang telah dibayarkan pasien kepada keluarga pasien yang hadir dalam klarifikasi tersebut.(aw)

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat