Selasa, 26 Juli 2016

KPW Jabodetabek Rekan Indonesia Demo Kemkes Soal Vaksin Palsu

Unjuk Rasa Rekan Indonesia Jabodetabek Di Kemkes
Rekan Indonesia. Jakarta - Pagi ini, Selasa (26/7) 30-an massa yang mengatasnamakan Kolektif Pimpinan Wilayah Jabodetabek Relawan Kesehatan Indonesia (KPW Jabodetabek Rekan Indonesia) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemkes RI, unjuk rasa yang dikuti oleh pengurus wilayah dari 7 kota di Jabodetabek ini menuntut Menkes bersikap tegas terkait kasus Vaksin Palsu.

Pasca diumumkannya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) terhadap Rumah Sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu memunculkan reaksi dari rakyat.

Dalam beberapa waktu terakhir ini beberapa RS telah digeruduk rakyat dan menimbulkan aksi kericuhan bahkan berujung pada tindak pemukulan terhadap direksi RS.

Aksi geruduk tersebut merupakan ekspresi kemarahan rakyat terhadap anak-anak mereka yang telah disuntikan vaksin palsu yang akhir-akhir ini kasusnya mencuat dan ramai diberitakan media.

Demikian disampaikan Andi Tamma, Ketua Rekan Indonesia KPW Jabodetabek dalam siaran persnya saat berkunjung rasa di kantor Kemkes RI.

Menanggapi kejadian tersebut menurut Andi, Rekan Indonesia meminta Menkes dan BPOM jangan cuci tangan terhadap kasus vaksin palsu tersebut.

Bagi Rekan Indonesia yang harus bertanggungjawab terhadap kasus tersebut adalah Menkes dan BPOM selaku kepanjangan tangan pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan termasuk peredaran vaksin.

Ali Sofian, kordinator aksi tersebut mengatakan dirinya meminta menkes untuk memberikan arahan yang jelas terhadap kasus vaksin palsu ini

"menkes harus memberikan arahan yang jelas apa yang harus dilakukan rakyat yang bayinya di vaksin di rs rs yang terindikasi sebagai peredaran vaksin palsu, agar rakyat tidak berbuat panik dan tau apa yang harus dilakukan " ujar Ali Sofian dalam orasinya.

Dalam kasus vaksin yang diduga palsu ini, RS dan dokter juga merupakan korban akibat kelalaian Menkes dan BPOM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas obat-obatan dimana vaksin masuk didalamnya.

Ditambah sampai hari ini kemenkes dan BPOM tak pernah melakukan penelitian apakah vaksin yang diangap palsu ini apakah benar-benar palsu atau ternyata vaksin asli namun diperjual belikan secara ilegal yang tak melalui kemenkes dan BPOM sebagai pengontrol peredaran obat-obatan Indonesia, terlebih sejak tahun 2003 beredar dan sampai hari ini tak ada jatuhnya korban secara masif dari dampak yang diberikan oleh dugaan vaksin palsu ini terhadap bayi yang di suntikan.

Sementara Martha Tiana Hermawan, Ketua Rekan Indonesia Jakarta Selatan dalam orasinya mengungkapkan, kita bisa bayangkan jika selang infus saja ada bulih udara dan masuk ke tubuh orang yang diinfus akan menimbulkan masalah terhadap orang yang diinfus, apalagi jika benar vaksin ini adalah vaksin palsu. Tentunya akan berdampak langsung terhadap bayi yang telah disuntikan.

Dalam aksinya Rekan Indonesia Jabodetabek menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

1. kejadian vaksin palsu ini sebagai Kejadian Luar Biasa.

2. Segera membentuk Crisis Center yang tersentralisasi, guna mempermudah pengawasan, pendataan, memastikan transparansi, akutabilitas dan kredibilitas tenaga dan penanganan terhadap anak "korban" pemberian vaksin yang diduga palsu.

3. Memastikan akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi penanganan dengan membentuk Komite Pengawas penanganan Korban Vaksin Palsu, yang terdiri dr unsur pemerintah terkait, masyarakat, perwakilan orang tua korban, Komisi Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Konsumen, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan unsur2 terkait lainnya.

4. Memastikan seluruh pembiayaan penangan korban vaksin palsu menjadi tanggungjawab RS terkait.

5. Pembenahan Regulasi Pengawasan dan Pengadaan Obat, di institusi kesehatan dengan melibatkan unsur konsumen didalamnya.

6. Sentralisasi Pelaksanaan Imunisasi.

0 comments :

Posting Komentar

 
Design by Rekan Indonesia | Bloggerized by joel75 - Kolektif Pimpinan Pusat