Rabu, 20 Februari 2013
PERS REALESE KEPRIHATINAN BERSAMA ATAS KASUS DERA
PERS REALESE
KEPRIHATINAN BERSAMA ATAS KASUS DERA
(KPW DKI REKAN INDONESIA, Departemen Kesehatan DPP PDIP, DPP FSPOI, DEPENDA DKI GASPERMINDO, DAN DPP PUGAR INDONESIA)
Kasus Dera, Bukti Lemahnya Fungsi Pengawasan Dan Pembinaan Pemerintah
Terhadap Rumah Sakit !!
Terhadap Rumah Sakit !!
Kasus yang dialami bayi Dera yang harus meregang nyawa akibat buruknya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebenarnya bukanlah kasus yang pertama kali terjadi. Mungkin puluhan atau bahkan ratusan kasus yang tak terungkap menerpa Dera-Dera lainnya
Terkait dengan hal tersebut, Ahmad Ridowi Ketua KPW DKI REKAN Indonesia (Kolektif Pimpinan Wilayah DKI Relawan Kesehatan Indonesia) mengatakan :“Alasan klise, alat penuh, kamar penuh, IGD stagnan, obat tidak ada, jadwal operasi ditunda-tunda, sering mewarnai kisah sedih warga miskin ketika harus berhadapan dengan birokrasi Rumah Sakit”.
“Ironisnya kasus-kasus yang terus berulang-ulang ini tidak pernah ditangani secara serius dan sistematis oleh Kementerian Kesehatan RI. Kementerian Kesehatan masih bekerja seperti pemadam kebakaran dalam menangani kasus buruknya pelayanan kesehatan, dimana baru tergopoh-gopoh ketika ada kobaran api, dan kembali duduk tenang ketika api berhasil dipadamkan” tambah Ahmad Ridowi.
Sementara itu, Sereida Tambunan, ketua Departemen Kesehatan DPP PDIP menyatakan :”Kasus Dera membuktikan bahwa fungsi sosial RS sudah semakin bergeser menjadi fungsi industri dimana sistem pelayanan lebih berorientasi komersil yang akhirnya membunuh rakyat miskin”
“Dan ini menjadi tanggungjawab negara untuk penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk rakyat” imbuh Sere.
Keprihatinan terhadap buruknya layanan kesehatan tidak hanya datang dari ormas yang bergerak dibidang kesehatan, kaum buruhpun merasa perihatin dan duka yang mendalam atas meregangnya nyawa bayi tak berdosa akibat buruknya pelayanan kesehatan di negeri ini. Hal ini disampaikan oleh Rico Siagian, DPP FSPOI (Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia) :”RS yang sudah menjadi sarang mafia seharus ditindak dengan pasal pidana, namun sayangnya solidaritas yang salah kaprah sering menutup-nutupi kasus-kasus di RS yang menyebabkan kematian seseorang, dan ini adalah bentuk dari praktek-praktek kezhaliman”
“Sangat tidak masuk dalam logika, ketika 10 RS menolak pasien dengan alasan yang seragam yaitu alat penuh ! Ini jelas pembodohan !” ungkap Agung Nugroho, Sekretaris Dependa DKI Gaspermindo (Dewan Pimpinan Daerah DKI Gabungan Serikat Pekerja Mandiri Indonesia).
“Seharus RS Zahira jika beritikad baik harus berkoordinasi dengan dinkes DKI atau kemkes RI untuk mendapat solusi agar pasien bisa segera ditangani bukan hanya pasrah. Lagi pula berdasarkan UU RS dan Surat Edaran Dirjen BUK Kemkes RI, RS Zahira yang seharus memastikan RS rujukan bisa menerima pasien yang akan dirujuk bukan keluarga korban yang keleleran mencari tempat untuk bisa diterima” Tambah Agung.
Selain persoalan buruknya pelayanan akibat komersialisasi pelayanan kesehatan, kasus Dera juga merupakan bukti bahwa peran pemerintah begitu lemah, dalam hal ini Drs. Aminuddin Ketua Umum PUGAR Indonesia (Pusat Gerakan Relawan Indonesia) menyatakan :”Seharusnya pemerintah bisa bertindak tegas terhadap RS yang menyepelekan nyawa pasien. Dan wewenang itu sudah diatur dalam UU RS dalam hal Fungsi Pengawasan Dan Pembinaan. Namun hal ini belum bisa ditegakan karena masih tingginya kepentingan bisnis dilayanan kesehatan sehingga mematikan kemanusiaan dan fungsi sosial RS, sehingga RS tidak pernah jera ketika melakukan perbuatan yang menyebabkan matinya seseorang”
*realese ini juga bisa dilihat di http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/20/5/132613/Kasus-Dera-Bukti-Lemahnya-Pengawasan-Pemerintah-Terhadap-Rumah-Sakit

0 comments :
Posting Komentar